Legislator Dinilai Menghindar dari Jerat Hukum
MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan yang menyatakan namanya hanya dicatut oleh oknum tertentu terkait dengan kasus dana Bantuan Sosial 2008 dinilai hanyalah upaya menghindarkan diri dari jeratan hukum. Menurut Direktur Anti Corruption Committee Abbdul Muttalib, pernyataan itu tidak serta-merta dipercaya, khususnya oleh pihak penyidik kejaksaan tinggi.
"Tim penyidik harus segera memeriksa legislator yang diduga ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini