Polisi Tangkap Penimbun Elpiji
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangkap penimbun elpiji yang melibatkan beberapa perusahaan di Makassar di Kabupaten Gowa. "Tersangka mendapatkan elpiji dari orang tuanya yang tinggal di Makassar," kata Kepala Subbidang IV Direktorat Kriminal Khusus Polda, Ajun Komisaris Besar Teguh Yuswardhie di Makassar kemarin.
Tersangka berinisial YW alias Ayong. Warga Jalan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, itu menimbun 396 elpiji kemas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini