Penertiban Proyek tanpa IMB Dinilai Lemah
MAROS -- Koordinator Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Sulawesi Selatan, Ismail Tantu, menilai Dinas Tata Ruang dan Permukiman Pemerintah Kabupaten Maros lemah menegakkan aturan terhadap sejumlah aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Ismail mengatakan ada dua perusahaan yang belum mengantongi IMB, tapi tetap dibiarkan beroperasi. "Mestinya Kepala Dinas Tata Ruang mengambil sikap tegas dengan menghentikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini