Penangguhan Penahanan Tersangka Trafficking Dikecam
MAKASSAR -- Keputusan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangguhkan penahanan tersangka kasus trafficking alias perdagangan orang menuai kecaman. Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Zulkifli Hasanuddin mengatakan tak ada alasan bagi kepolisian untuk menangguhkan penahanan bos Hotel Pulau, Ivan Limbunan, bersama dua tersangka lainnya, Anita dan Dewi Setiasih.
"Polisi seharusnya tak boleh menerima ajuan penangguhan penahanan Ivan cs,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini