Pedagang Khawatir Investor dan Pemerintah Kongkalikong
MAKASSAR -- Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta Pemerintah Kota Makassar menunda penandatanganan kontrak dengan PT Melati Tunggal Intiraya, yang mengelola Makassar Mall. "Harus selesaikan dulu masalah dengan pedagang," kata Ketua Komisi B, Irwan, di Makassar kemarin.
Menurut dia, pemerintah Makassar bersama investor harus bertemu dengan pihak pedagang pasar yang terbakar pertengahan tahun lalu itu, karena me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini