Jaksa Tunda Tuntutan Kasus Televisi Edukasi
MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum batal membacakan tuntutan terhadap delapan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan televisi edukasi di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan 2007 kemarin. Jaksa berdalih rencana tuntutan yang diajukan belum turun dari Kejaksaan Agung.
"Materi tuntutannya sudah rampung. Hanya, persetujuan dari pimpinan belum kami terima," kata jaksa Muhammad Yusuf Putra, setelah sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini