Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Akan Didata
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum Pers akan mendata sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis. Pendataan kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh LBH Pers berfokus di dua daerah, yakni Kota Makassar dan Gowa. Ketua LBH Pers Fajriani Langgeng mengatakan pendataan ini untuk mengetahui bentuk kekerasan yang dialami jurnalis ketika melakukan tugas peliputan. "Dua kota ini dianggap sebagai kota yang mempunyai resistansi terhadap kerja-kerja jurnalis," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini