Dinas: Sanksi Saat Ini Baru Penilangan
MAKASSAR - Sejak diberlakukannya aturan larangan menaikkan dan menurunkan penumpang antarprovinsi di luar Terminal Regional Daya (TRD) pada 13 Februari lalu, hingga saat ini ada puluhan bus yang telah ditilang Satuan Lalu Lintas Kepolisian Makassar.
Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan Kota Makassar Hasan Basri mengatakan penilangan telah mulai dilakukan sejak hari pertama peraturan ini kembali ditetapkan. "Hingga saat ini yang dilakukan m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini