PHRI Minta UMP Tidak Diberlakukan untuk Hotel
MAKASSAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengharapkan agar standar upah minimum provinsi (UMP) untuk pekerja tidak diberlakukan untuk industri perhotelan. "Kami harapkan hotel tidak dikenakan standar UMP untuk mengupah pekerja," ujar Anggiat Sinaga, Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Sulawesi Selatan, di Makassar kemarin.
UMP Sulawesi Selatan terakhir tercatat sebesar Rp 1,2 juta. Menurut Anggiat, pekerja di hotel umumnya men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini