Listrik Kantor PU Palopo Disegel
PALOPO -- CV Guna Elektrik, yang mengerjakan proyek penambahan daya listrik di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Palopo, menyegel aliran listrik di kantor tersebut. Hal itu dilakukan lantaran sisa upah pekerjaan mereka belum dibayar.
"Masih ada sisa pekerjaan Rp 17 juta yang belum dibayar. Saya sudah sering kali menagih," kata Direktur CV Guna Elektrik Sahril kemarin.
Akibat penyegelan itu, pekerjaan di Dinas terbengkalai. Padahal saat ini tengah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini