Kejaksaan Berfokus Kaji 202 Proposal Bansos
MAKASSAR -- Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Chaerul Amir mengatakan fokus pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tidak harus memeriksa orang atau pihak yang diduga terlibat, tapi mengkaji data tertulis yang dimiliki penyidik kejaksaan. "Tim penyidik berfokus mengkaji 202 proposal yang ada di kejaksaan," katanya ketika ditemui di kejaksaan kemarin.
Menurut Chaerul, dokumen tersebut akan dikaji satu per satu untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini