Bos Hotel Pulau Mas Ditahan
MAKASSAR - Pemilik Hotel Pulau Mas, Ivan Limbunan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Ia diduga terlibat dalam kasus trafficking atau perdagangan manusia terhadap tiga perempuan asal Jawa Barat. Ivan bersama dua penyalur, Dewi Setiasih dan Anita, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini