Bus yang Tidak Masuk Terminal Ditindak
MAKASSAR -- Sopir kendaraan umum diminta tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Daya. Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Abidin Wahid mengatakan, jika seruan itu tidak digubris, pihaknya bakal bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akan melakukan penertiban.
"Memang seharusnya menaikkan dan menurunkan penumpang itu di dalam terminal sesuai aturan," katanya kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini