Sengketa Lahan Tambang Maros Belum Temukan Kesepakatan
MAROS -- Warga dengan pihak penambang PT Bukit Marmer Indah (PT BMI) belum mencapai kesepakatan. Dalam pertemuan yang difasilitasi Ketua Komisi II Bidang Pertambangan DPRD Kabupaten Maros, warga mengklaim sekitar 1,5 hektare lahan miliknya berada di dalam kawasan tambang milik PT BMI.
"Sampai saat ini lahan kami belum dibebaskan oleh pihak perusahaan dan sudah melakukan eksploitasi batu gamping di atas lahan itu", kata Abdul Rahman di lokasi laha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini