Polisi Tangkap Perantara Sabu
PINRANG -- Kepolisian Resor Pinrang kembali berhasil menangkap salah seorang perantara narkoba dan mengamankan barang bukti berupa satu sachet narkotik jenis sabu-sabu dari tangan Abdul Rahman alias Kombo, 27 tahun, Rabu malam lalu. Abdul Rahman dicegat di jalan di Alecalimpo, Kecamatan Tiroang, ketika membawa barang haram tersebut untuk dijual.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang Ajun Komisaris Ilyas Ardi mengatakan penangkapan Abdul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini