Korban Dugaan Trafficking Pulang Kampung
MAKASSAR -- Tiga korban dugaan trafficking alias perdagangan manusia, yakni Risma Cavela, 28 tahun, Hermiati Oktavia (30), dan Neng Martina Lukena (20), sudah pulang ke kampung halaman mereka di Jawa Barat pada Rabu lalu. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Polisi Anwar H. mengatakan pihaknya tak bisa menghalangi ketiga korban karena mereka sudah mengantongi tiket pesawat. "Kita tak bisa tahan. Sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini