Polda Didesak Pidanakan Briptu Syukur
MAKASSAR-- Lembaga Bantuan Hukum Makassar mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat agar memproses pelanggaran Briptu Syukur tak sebatas sebagai pelanggaran disiplin. Wakil Direktur LBH Makassar Haswandy Andy Mas meminta polisi memidanakan Briptu Syukur yang telah menembak Sahrullah alias Bagong hingga tewas pada Juli tahun lalu. "Penembak Bagong juga harus dipidanakan," katanya kemarin.
Penembakan yang menewaskan pria tiga anak tersebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini