maaf email atau password anda salah


Cabuli Anak Kandung, Divonis 15 Tahun

arsip tempo : 171390457946.

. tempo : 171390457946.

BULUKUMBA -- Panai bin Sode, terdakwa pencabulan terhadap anak kandungnya, divonis penjara 15 tahun dan denda Rp 300 juta oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bulukumba, kemarin. Terdakwa dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Achmad Rasjid, ketua majelis hakim, mengatakan bahwa Panai terbukti melakukan kejahatan dengan menyetubuhi anak kandungnya sendiri. D

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan