Kejaksaan Akan Periksa Fisik Bangunan
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar akan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga miskin di Makassar setelah dilakukan penelitian terhadap fisik bangunan.
"Tim akan meneliti fisik bangunan tersebut, sambil menunggu besaran kerugian negara yang dihitung oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Kepala Kejaksaan Makassar Haruna kepada wartawan di kantornya kemarin.
Penelitian fis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini