Berkas Kasus The Mutiara Akan Dikembalikan
MAKASSAR – Kejaksaan Negeri Makassar kemungkinan akan mengembalikan berkas kasus robohnya tembok Perumahan The Mutiara, yang menewaskan delapan orang pada Desember 2011, ke kepolisian karena dinilai belum lengkap. "Sekitar 99 persen kemungkinannya," kata Adnan Hamzah, anggota tim jaksa, kemarin.
Menurut Adnan, ada beberapa alasan pihaknya mengembalikan berkas kasus ini kepada kepolisian. Ketika ditanya, ia mengatakan bisa saja karena ada beberap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini