Izin Enam Minimarket Belum Jelas
MAROS – Izin operasi enam minimarket yang ditertibkan akhir tahun lalu belum juga jelas. Selain beroperasi tanpa izin, minimarket ini dianggap melanggar peraturan bupati mengenai jarak antargerai sejauh 500 meter. Empat gerai milik Indomaret dan dua milik Alfamidi ini berada di Kecamatan Turikale, pusat Kota Maros.
Dalam rapat kerja, Tim Pengawasan dan Penataan Minimarket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Tim Evaluasi dan Penataan, yang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini