Bendahara Provinsi di Ujung Tanduk
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta waktu dua pekan untuk mengungkap tersangka kasus Bantuan Sosial 2008 kepada publik. “Jadi, sabar saja. Pada saatnya akan kami buka," kata Chaerul Amir, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Makassar, saat dihubungi kemarin.
Meski adanya bocoran nama tersangka, Chaerul tidak menyangkal atau membenarkan. "Tunggulah, siapa AB itu dan dari mana NL itu. Siapa yang menyebut nama itu? Jadi sabar sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini