Polisi Kembali Bekuk Perampok Minimarket

MAKASSAR -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Makassar Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha mengatakan polisi kembali menangkap jaringan perampok minimarket dan kios di Jalan Nuri, Makassar, Minggu lalu dinihari. Perampok yang ditangkap, yaitu Effendi, 23 tahun, dan Iswal Firdaus, 29 tahun. Sehari sebelumnya, polisi juga membekuk Marko di wilayah Tanjung Bunga.
"Kami sudah mengantongi pelaku lainnya, masing-masing berinisial SY, I, S, dan K," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini