BPK Diminta Jelaskan Hasil Audit Bansos
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat telah mengirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Selatan. Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, mengatakan bahwa kejaksaan meminta pihak BPK sebagai ahli untuk menguatkan kasus penyelewengan bantuan sosial 2008 ini. "Kami telah koordinasi dengan BPK, menunjuk perwakilan untuk menjelaskan hasil audit yang ditemukan tersebut," kata Chaerul kemarin.
Hal ini diakui Kepala Sub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini