Kejaksaan Dinilai Tidak Tegas dalam Kasus Dinas Sosial
MAKASSAR -- Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan menilai Kejaksaan Negeri Makassar tidak tegas mengusut kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi rumah tidak layak huni di Dinas Sosial Makassar.
"Penyidik terkesan sengaja mengulur-ulur waktu dalam menetapkan tersangka," kata Direktur ACC, Abdul Muttalib, kemarin.
Pekan ini, Kejaksaan batal melansir nama-nama tersangka yang telah dikantongi.
Muttalib mengatakan, seharusnya Kejaksaan tida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini