Kasus Pengadaan Kapal Takalar
Jaksa Tetapkan Tersangka Baru
TAKALAR - Kejaksaan Negeri Takalar menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan dua kapal penumpang senilai Rp 1,4 miliar. Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Ramel Jesaja, mengatakan ia sudah meneken penetapan tersangka baru dari kalangan pejabat. "Dia adalah pejabat pembuat komitmen. Kami menetapkan tersangka lantaran dia termasuk pejabat yang menyetujui pencairan dana," kata Ramel kemarin.
Pejabat pembuat komitmen dalam kasus pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini