Jaksa dan BPKP Saling Lempar Kasus Korupsi Mappinawang
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Mamuju belum mengajukan kasus dugaan korupsi pengacara senior Mappinawang Yusuf ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan berdalih belum memiliki dasar hukum menyangkut nilai kerugian negara. "Hasil audit masih tertahan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Belum ada laporan dari mereka," kata Kepala Kejaksaan Mamuju, La Kamis, kemarin.
La Kamis mengatakan pihaknya telah merampungkan berkas acara pemeriksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini