Hamil, Istri Anggota Dewan Tidak Ditahan
PALOPO -- Istri anggota DPRD Luwu Timur berinisial HR, 31 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Kamis pekan lalu. Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, HR tidak ditahan seperti dua tersangka lainnya.
"Tersangka tidak ditahan karena saat ini hamil tujuh bulan. Ini semata-mata pertimbangan kemanusiaan," kata Kepala Polres Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Andi Firman kemarin. Menurut Firman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini