Pengusaha Minta Pelarangan Ekspor Rotan Dicabut
MAKASSAR -- Pengusaha rotan meminta pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 dan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pelarangan Ekspor dan Pengangkutan Rotan. Sebab, aturan itu dapat mematikan mata pencarian petani dan pelaku usaha rotan. "Kalau begini terus, usaha rotan saya bisa gulung tikar," kata Alibas Ika, pengusaha rotan, di Makassar kemarin.
Menurut dia, sebelumnya pemerintah berjanji akan membangun industri mebel untuk menampun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini