Penyelidikan Dihentikan, LSM Mengadu ke Polda
BONE -- Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Anti-Korupsi (Formak) melaporkan penyidik Kepolisian Resor Bone ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Mereka mempertanyakan penghentian penyidikan pencurian guci kuno dengan kekerasan yang dihentikan Polres Bone.
Ketua Formak, Syafrudin Madjid, mengatakan penyidik Polres Bone tidak mencantumkan pasal pengancaman yang dilakukan tujuh tersangka pencurian guci di Lamuru, Agustus tahun lalu. Para tersangka m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini