KASUS PENGADAAN BUS AIR
Kejaksaan Belum Mengarah ke Pejabat
TAKALAR -- Kejaksaan Negeri Takalar, yang tengah menyidik kasus pengadaan dua unit kapal penumpang atau bus air senilai Rp 1,4 miliar di Dinas Perhubungan Takalar hingga kini belum menetapkan tersangka dari kalangan pejabat.
Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Takalar Ramel Jesaja mengaku masih memeriksa tiga tersangka dalam kasus itu. "Kami tidak bisa langsung menetapkan tersangka baru, tapi tidak tertutup kemungkinan akan ada dari pejabat di Dina
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini