Kejaksaan Makassar Dinilai Hambat Penyitaan Aset PT Telkom
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat mendesak Kejaksaan Negeri Makassar merampungkan pendataan aset PT Telkom Makassar. Hingga saat ini penyitaan hasil kasus korupsi pengadaan alat percakapan suara dengan menggunakan teknologi voice over Internet protocol (VoIP) masih mengendap di tangan Kejaksaan. "Belum ada laporan tentang aset itu. Seharusnya Kejari Makassar segera menuntaskan. Jangan dibiarkan berlarut-larut," kata Asisten Pidana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini