Data Wajib Pajak Kendaraan Akan Divalidasi
MAKASSAR -- Untuk memaksimalkan pencapaian pajak kendaraan bermotor, Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan akan memfokuskan pemutakhiran data wajib pajak. Validasi data dilakukan dengan menambah data nama penguasa kendaraan bermotor di dalam surat ketetapan pajak daerah (SKPD). Selama ini SKPD hanya mencantumkan nama pemilik kendaraan. “Kami melakukan inovasi dengan mencantumkan dua nama di dalam SKPD,” ujar Kepala Bidang Pajak Dinas Penda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini