Sanksi Briptu Nurman Dikonsultasikan ke Divisi Hukum
MAKASSAR – Anggota Brimob Detasemen C Polwil Bone, Briptu Nurman, telah selesai menjalani persidangan kode etik dan disiplin di Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Nurman dilaporkan menembak Ansu bin Hallang, petani Kajang, pada Oktober lalu. "Kami belum bisa membeberkan hasilnya. Sekarang sudah kami ajukan untuk meminta saran hukum ke divisi hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Sela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini