Kepala Kejaksaan Sinjai Turun Pangkat
MAKASSAR -- Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ridwan Umar. Surat Kejaksaan Agung telah dikirim dan ditembuskan langsung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat pada pekan lalu. Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Chaerul Amir mengatakan Ridwan diturunkan dari jabatan strukturalnya karena terbukti menyelewengkan jabatan. "Ini merupakan sanksi terberat. Besok (hari ini) kami akan bahas mengenai rencana penarikan Ridwan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini