Polisi Bekuk Oknum TNI Kurir Narkoba
Jumat, 30 Desember 2011

BONE -- Seorang oknum Tentara Nasional Indonesia dibekuk Satuan Unit Narkoba Kepolisian Resor Bone kemarin dinihari. Oknum berpangkat pratu itu dibekuk tengah membawa empat paket besar narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram senilai Rp 8 juta.
Oknum dari Yonif 721 Makkasau, Kabupaten Pinrang, bernama Suryono, 26 tahun, ini ditangkap bersama kakaknya, Syamsuri, 42 tahun, warga Desa Teppo, Kecamatan Patampanua, Kecamatan Pinrang. Keduanya diciduk d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini