Pegawai Pemalsu Dokumen Terancam Dipecat

MAKASSAR -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan Andi Murny Amien Situru mengatakan belum menerima laporan tentang adanya pegawai di tingkat pemerintah provinsi yang ditangkap polisi karena memalsukan dokumen. Meski demikian, Murny mengatakan, jika laporan tersebut terbukti benar, pihaknya tak segan memberi sanksi. "Bisa dikenai sanksi pemecatan," kata Murny kemarin.
Namun, untuk menjatuhkan sanksi tersebut, ada prosedurnya. Apalagi ji
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini