Pembakar Bendera Mogok Makan di Tahanan
BONE -- Dua tahanan pelaku pembakaran bendera Merah Putih di kantor Kecamatan Bontocani, Andi Imran bin Parassa, 27 tahun, dan Andi Pangerang bin Parassa, 21 tahun, mogok makan sejak Rabu lalu. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penahanan mereka yang dilakukan polisi. Keduanya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Watampone.
"Mogok makan itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka karena ditahan. Padahal mereka merasa tidak melakukan kesalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini