KASUS BANTUAN SOSIAL
Pemerintah Berjanji Menyelesaikannya Secara Bertahap
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji akan memberikan data otentik kepada Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan mengenai dana bantuan sosial 2008, yang berindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 35 miliar. Rencananya, laporan ini akan diselesaikan secara bertahap. Ketua BPK Sulawesi Selatan Cornell Syarief mengatakan pemerintah provinsi telah berupaya menyelesaikan laporan dana bantuan sosial yang bermasalah.
Menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini