Diserang Hama, Petani Dapat Pengganti Bibit
PINRANG -- Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pinrang Johannes Sampebua mengatakan pihaknya akan memberikan ganti rugi berupa bibit kepada petani yang padinya diserang organisme pengganggu tanaman (OPT). Pekan lalu, petani terpaksa mencabut ratusan hektare tanaman padi yang masih berumur sebulan di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua.
“Penggantian bibit akan diberikan sesuai dengan jumlah tanaman padi yang rusak. Kami juga akan memberik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini