Pemilik Rumah Tak Layak Huni Akan Diberi Dana Renovasi
WAJO -- Sebanyak 150 unit rumah milik warga yang tak layak huni di empat kecamatan, yakni Tempe, Sabbangparu, Tanasitolo, dan Majauleng, mendapat bantuan dana renovasi dari Kementerian Perumahan Rakyat. Bantuan akan diberikan pada akhir tahun ini, dengan besaran Rp 5-10 juta, kepada keluarga yang dinilai berpenghasilan rendah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Wajo, Andi Muslihin, mengatakan tahun ini Wajo memperoleh bantuan dana dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini