Berkas Mahasiswa Unhas Segera Dilimpahkan
MAKASSAR -- Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Anwar mengatakan berkas enam pelaku, baik mahasiswa maupun alumnus yang ditetapkan sebagai tersangka, segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Sekarang dalam tahapan penyelesaian," kata Anwar kemarin.
Dia mengatakan keenam pelaku yang terdiri atas lima mahasiswa dan satu alumnus Universitas Hasanuddin tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini