SIDANG KASUS FPI
Saksi: Banyak yang Melakukan Perusakan
MAKASSAR -- Ahmad, pemilik warung coto di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, mengaku tidak mengenal wajah ketiga anggota Front Pembela Islam (FPI) yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus perusakan beberapa warung makan pada Agustus lalu.
"Saya tidak ingat lagi wajah mereka yang melakukan perusakan, karena saat itu jumlahnya banyak," kata Ahmad di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Namun dia mengatakan, setelah diperlihatkan video rekaman seperti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini