Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Sekretaris Desa Pemalsu Dokumen
PALOPO -- Penyidik Kepolisian Resor Luwu melanjutkan pemeriksaan terhadap 16 sekretaris desa di kantor Polres kemarin. Sebelumnya, 15 dari 32 sekretaris desa juga diperiksa sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen untuk diangkat menjadi pegawai negeri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Ajun Komisaris Abdul Muthalib mengatakan satu sekretaris lainnya belum diperiksa lantaran yang bersangkutan kini bekerja sebagai anak buah kapal dan sed
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini