Sistem Ekonomi Islam Dinilai Bisa Atasi Krisis
MAKASSAR -- Sistem perekonomian yang dianut Indonesia sejak zaman penjajahan, yang berubah-ubah, dari liberal, terpimpin, hingga neo-liberal, dinilai gagal karena tidak mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Hal itu disampaikan oleh pakar ekonomi syariah dan guru besar Universitas Hasanuddin, profesor Halide, dalam seminar kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Makassar kemarin. Halide tam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini