Dewan Tunda Pengesahan Retribusi Sampah
MAKASSAR -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar akhirnya menunda penetapan rancangan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan persampahan kemarin. Sejumlah anggota Dewan memprotes rencana pengesahan rancangan peraturan itu karena tidak ada pembahasan detail tentang retribusi yang akan dibebankan kepada masyarakat.
"Retribusi belum pernah dibahas oleh Panitia Khusus Dewan, kenapa langsung mau disahkan?" kata Hasanuddin Leo,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini