KORUPSI PENGADAAN TELEVISI
Pembelaan Terdakwa Ditolak
MAKASSAR -- Hakim tindak pidana korupsi menyatakan menolak eksepsi atau pembelaan yang diajukan terdakwa Elvis Rizal. Menurut ketua majelis hakim Isjuaedi, tanggapan dari jaksa penuntut umum sudah tepat dan telah menyentuh pokok persoalan. "Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi," kata Isjuaedi dalam pembacaan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Pata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini