Jumlah Tersangka Menjadi 20 Mahasiswa
MAKASSAR -- Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Anwar mengatakan total mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi 20 orang. Sebelumnya sembilan mahasiswa juga ditetapkan sebagai tersangka, yang juga berkaitan dengan kasus bentrokan dua kelompok pemuda di Kecamatan Tamalanrea.
"Ada 12 tersangka kepemilikan senjata tajam dan delapan tersangka kasus perusakan di BTN Nusa Tamalanrea Indah," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini