maaf email atau password anda salah


Terdakwa Korupsi PT Pos Parepare Dituntut 3 Tahun Penjara

arsip tempo : 171397866244.

. tempo : 171397866244.

MAKASSAR -- Syamsul Alam bin Abdullah, 42 tahun, terdakwa kasus korupsi PT Pos Parepare, dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, dalam pembacaan tuntutannya, menilai Syamsul, Manajer Keuangan PT Pos Parepare, terbukti menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 1 miliar. “Syamsul telah melanggar Pasal 8 Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata jaksa Bu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan