Bupati Batal Terbitkan Tujuh Izin Tambang
MAROS -- Bupati Maros H M. Hatta Rahman batal menerbitkan tujuh permohonan izin penambangan tanah meski telah mengantongi rekomendasi dari sembilan instansi terkait. Penambang yang izinnya batal diterbitkan antara lain milik Ronal Jeri, Colleng, Rahman, Mansyur Manyye, H Awing, serta CV Sumber Bahagia milik H Sunusi di wilayah Kecamatan Mandai dan Marusu.
“Apa pun alasan penambang yang didapati menambang tanpa izin, itu melanggar aturan. Sanks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini